Cirebon — Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menggelar Sidang Munaqosah Gelombang XX pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi tahap akhir bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studi strata satu sebelum dinyatakan lulus secara akademik.
Pada pelaksanaan munaqosah gelombang ini, salah satu peserta dari Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Wina Nengsih, tampil sebagai peserta sidang dengan mempertahankan hasil penelitian skripsinya di hadapan tim penguji. Sidang berlangsung dalam suasana akademik yang penuh dialog ilmiah dan penajaman konsep sesuai disiplin keilmuan yang digeluti.
Ketua Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam, Dr. Fuad Nawawi, M.Ud, menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan mahasiswa AFI dalam pelaksanaan munaqosah yang menjadi penanda berakhirnya proses panjang akademik di tingkat sarjana.
“Sidang munaqosah merupakan rangkaian akhir dari perjalanan akademik mahasiswa yang sarat dengan proses pembelajaran, kesungguhan riset, serta daya analitis yang telah dibangun selama kuliah. Saya berharap mahasiswa dapat mempertahankan penelitian dengan baik, serta menjadikan momen ini sebagai langkah awal untuk berkarya di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Beliau menegaskan bahwa Jurusan AFI terus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori keilmuan, tetapi juga memiliki kemampuan reflektif dan kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan kehidupan sosial-keagamaan di era modern.
Pelaksanaan sidang gelombang XX ini berlangsung tertib dan penuh semangat, menegaskan kualitas akademik mahasiswa yang telah mempersiapkan skripsi dengan matang. Diskusi yang terjadi selama sidang menjadi bentuk evaluasi yang konstruktif untuk penyempurnaan penelitian sebelum dinyatakan lulus secara resmi.
Dengan terselenggaranya Sidang Munaqosah Gelombang XX, diharapkan setiap peserta mampu menyelesaikan tahapan akhir administrasi dan revisi sesuai masukan penguji, serta siap memasuki jenjang karier atau pendidikan lanjutan dengan bekal ilmu dan pengalaman akademik yang mumpuni.